SEKILAS MENGENAI PP 55/2022
PP 55/2022 mengatur tentang Penyesuaian Pajak Penghasilan.
Peraturan ini berlaku sejak tanggal 20 Desember 2022. Peraturan ini
merupakan aturan turunan dari UU 7/2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (HPP) khususnya pada bagian PPh.
Peraturan ini terdiri dari 13 Bab dan 74 Pasal yang mengatur
berbagai ketentuan mulai dari Objek PPh, biaya pengurang
penghasilan bruto, ketentuan pengenaan pajak atas natura dan
kenikmatan, hingga ketentuan pencegahan penghindaran pajak